Rabu, 08 September 2010

Main Menu
Home
Join Melati
Re-Register Membership
Member Requirement
Contact Melati
Networking
RUU HMPA Issue
Kuliner
Melati's Recipes
Worldwide's Recipes
Duta Melati
Indonesia
Asia Pacific
Europe
Middle East
United State
User Login
About Us PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Sabtu, 14 Maret 2009 13:08

Perkumpulan yang dibentuk pada tanggal 16 Juli 2005 oleh Putri Pedroni (Italy) dan Julie Ghinami (Italy), inspirasinya dimulai dari teman-teman wanita warga Negara Indonesia (WWNI) yang menikah dengan pria warga Negara asing (PWNA) yang menaruh perhatian pada perjuangan Dwi Kewarganegaraan yang sedang dilakukan oleh teman-teman Pelaku Perkawinan Campuran yang tergabung di dalam sebuah tim advokasi bernama ALIANSI PELANGI ANTAR BANGSA (APAB) sejak bulan September tahun 2002.

Oleh sebab itu pada awalnya Milis ini menggunakan nama Milis Pendukung APAB sebagai pernyataan rasa PEDULI pada perjuangan APAB di DPR dan rasa ingin BERBAGI informasi secara virtual dan nyata melalui penggalangan persatuan para pelaku perkawinan campuran yang berada diseluruh pelosok dunia yang ingin mendukung perjuangan perubahan RUU Kewarganegaraan serta penghapusan diskriminasi keluarga perkawinan campuran.

Pada bulan Agustus 2005, milis ini berubah nama menjadi milis Koalisi Perkawinan Campuran (KPC), untuk menghindari kerancuan atas keberadaan Milis APAB, dimana Pendiri dan beberapa pengurus KPC menjadi anggota Milis tersebut.

Semakin lama milis KPC semakin bertambah anggotanya dan semakin banyak yang mendukung perjuangan Dwikewarganegaraan, sehingga pada bulan Oktober 2005, terbentuk Tim Overseas dan Tim Jakarta yang bergerak langsung di Indonesia berdampingan dengan Tim APAB. Atas usul anggota pengurus Tim Jakarta nama Milis ini berubah menjadi Milis KPC Melati (Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu) dan Tim Jakarta juga mengusulkan kepada Pendiri untuk mendaftarkan Perkumpulan di Notaris, Jakarta untuk memperlancar proses perjuangan Dwikewarganegaraan.

Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang agar perjuangan ini menjadi lebih sempurna jalanya, akhirnya Pendiri setuju atas usulan Tim Jakarta tersebut, dan memulai persiapan-persiapan di dalam penyusunan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-peraturan Perkumpulan, Sruktur Organisasi Perkumpulan, pembuatan website dan Forum.

Tim Overseas melalui milis dan website bergerak didalam merekrut, mengkoordinir dan membina anggota di seluruh dunia yang ingin berpartisipasi baik secara moril mapun material, dan menyampaikan informasi yang berhubungan dengan masalah Rancangan Undang-Undang Dwi Kewarganegaraan (RUU DK) baik dari pihak APAB, pihak Tim Jakarta maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya yang berhadapan langsung dengan Tim Panitia Khusus (PANSUS) di DPR.

Pada tanggal 21 November 2005, KPC Melati melalui Tim-nya di Jakarta bertemu muka dengan PANSUS RUU Kewarganegaraan di gedung DPR Jakarta dalam acara “Hearing proposal yang diajukan oleh KPC Melati”, bersamaan dengan itu Tim overseas meluncurkan WEBSITE KPC Melati untuk umum.

Pada tanggal 17 Desember 2005, Tim Jakarta mengadakan acara Jumpa Pers di Hotel Kristal, Pondok Indah, Jakarta Selatan untuk memperkenalkan keberadaan Perkumpulan ini kemasyarakat di Indonesia.

Namun perjalanan perkumpulan ini tidaklah selalu mulus, didalam proses persiapan penyusunan AD/ART, Peraturan Perkumpulan dan struktur organisasi, akhirnya Pendiri bersama Tim Overseas menyadari adanya perbedaan prinsip dengan Tim Jakarta di dalam melaksanakan visi dan misi KPC Melati, maka pada tanggal 9 Januari 2006, kedua Tim sepakat untuk berpisah secara resmi.

Setelah perpisahan resmi tersebut, Tim Jakarta menggunakan nama Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu (KPC Melati)

Untuk menghindari kerancuan nama, maka Tim Overseas dan Pendiri bersepakat untuk mengganti kata “Keluarga” menjadi “Komunitas”, dan tetap menggunakan kata “Melati” yang merupakan “Nama Bunga” berwarna putih yang sangat harum semerbak, yang lambangnya sudah digunakan oleh Tim Overseas pada awal persiapan Website serta menambahkan kata “Worldwide”. Dengan demikian secara resmi sejak berpisahnya dengan Tim Jakarta, milis ini bernama Komunitas Perkawinan Campuran Melati Worldwide (KPC Melati “Worldwide”).

Mengapa Melati ? Melati adalah bunga berwarna putih dan mungil yang menebarkan wangi yang harum semerbak. Putih melambangkan kesucian. Selain itu tanamannya yang kuat dan kokoh serta merambat dengan menghasilkan ratusan bunga merupakan lambang persatuan dan kesatuan yang abadi.

Melati menjadi sumber inspirasi bagi komunitas ini, sehingga kami namakan Komunitas Melati World Wide dengan harapan komunitas ini menjadi suatu wadah bagi para keluarga perkawinan campuran yang tersebar di seluruh pelosok dunia yang mendambakan arti persatuan yang kokoh dan persahabatan yang suci dan murni didalam mencapai cita-cita yang luhur demi membawa dan menyebarkan keharuman nama baik dan keunikan perkawinan campuran antar bangsa.


Didalam penjalanan visi dan misi-nya, KPC Melati Worldwide berprinsip untuk bekerja sama dengan organisasi, perkumpulan dan pihak2 terkait yang mempunyai tujuan sama, yaitu:

Ø Menjadikan wadah ini sebagai Pusat Informasi, konsutasi, komunikasi dan silahturahmi (ONE STOP CENTRE POINT) bagi para pelaku perkawinan campuran di seluruh dunia.

Ø Membantu para pelaku perkawinan campuran beradaptasi dan berintegrasi dengan lingkungan setempat.

Ø Mendukung segala bentuk perubahan dan perbaikan UU Kewarganegaraan perkawinan campuran.

Dalam waktu yang singkat, anggota KPC Melati Worldwide sudah berjumlah sekitar 300 pasangan dan sudah melakukan banyak kegiatan seperti melakukan usaha pengumpulan dana dan informasi dari berbagai negara, serta ikut aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan silahturahmi secara nyata antar anggota dan melakukan networking dengan Perkumpulan-perkumpulan lainnya.

Pada akhir April 2006, terbentuk secara resmi Tim Pengurus KPC Melati Worldwide yang terdiri dari para volunteer di berbagai belahan dunia dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi yang berbeda-beda, dan mempunyai tujuan sama yaitu ingin menjadikan Komunitas ini sebagai Pusat berkumpulnya Para Keluarga Perkawinan Campuran.

Tim Melati, Mei 2006

LAST_UPDATED2
 
Newsflash
Pengiriman Artikel

------------------------------------

Bagi yang berniat mengirimkan artikel dan link dapat langsung dikirimkan di 'submit news' atau 'submit link' atau silahkan kirim ke prinwigati@kpcmelati.org.

------------------------------------

 
NOTE UNTUK MEMBER KOMUNITAS

Agar dapat ber navigasi di Website ini, silahkan Login dengan user id dan password yang dapat Saudara/i buat melalui Menu Re-REGISTER MEMBERSHIP. Dan Jangan lupa untuk memilih link  konfirmasi email address-nya untuk mempercepat pemrosesan. GUNAKAN  USERNAME SESUAI DENGAN NAMA ANDA, JANGAN MENGGUNAKAN NAMA SAMARAN/NICKNAME

--------------------------------------------------

 

 

 
User Online
Tidak ada
Polls
Apa tanggapan Anda ttg RUU HMPA Bidang Perkawinan Pasal 142 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pria WNA yang hendak menikahi perempuan WNI diharuskan membayar jaminan Rp.500 juta yang harus didepositkan di bank Syariah?
 
Visitors Counter
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday51
mod_vvisit_counterYesterday81
mod_vvisit_counterThis week176
mod_vvisit_counterThis month582
mod_vvisit_counterAll29994

Top!